Dalam dunia penafsiran al-Qur’an, peranan Muslimah tidak bisa dikecilkan, karena di antara mereka ada yang menjadi mata rantai keilmuan tafsir dalam Islam. Pada zaman Sahabat, kita mengenal Sayyidah Aisyah r.a. salah seorang istri Rasulullah Saw. yang turut mengembangkan khazanah keilmuan keislaman dan menjadi salah satu rujukan tafsir bagi para sahabat dan tabiin.
Muslimah sampai saat ini memiliki peranan penting dalam mengembangkan keilmuan tafsir. Berikut ini beberapa mufasir perempuan yang dikenal memiliki karya monumental dalam bidang tafsir:
- Sayyidah Nushrat al-Amin
Ia adalah mufasir perempuan pertama yang menghasilkan karya lengkap 30 juz, ahli hadis, dan fakih. Seorang ulama Syiah terkenal, lahir 1308 H dan wafat 1403 H. Kitab tafsirnya berjumlah 15 jilid, berjudul Makhjan al-‘Irfân fî Tafsîr al-Qur’an.
Ramainya pengajian tafsir di rumah Sayyidah Nushrat al-Amin setiap Rabu, mengilhaminya untuk menyusun tafsir yang sesuai dengan kebutuhan jamaahnya yang rata-rata berjumlah 500 Muslimah. Tafsir ini bercorak tasawuf, ditulis dengan bahasa Farsi, dengan menitikberatkan pada penggalian aspek akhlak dan pendidikan dari ayat al-Qur’an.
- Zaynab Al-Ghazali
Ia adalah seorang aktivis Mesir, pendiri Asosiasi Wanita Muslim, dan anggota Ikhwanul Muslimin. Lahir di Mesir, 2 Januari 1917 dan wafat di Mesir, 3 Agustus 2005. Kitab Tafsirnya berjudul Nadzarât fî Kitâbillah.
Tafsir ini bercorak sosial dan berusaha menggabungkan makna ayat dengan hadis sahih untuk menjawab problematika pemaknaan ayat dan masalah-masalah faktual kehidupan. Tafsir ini diberi pengantar oleh guru besar tafsir dan ilmu al-Qur’an Al-Azhar, Prof. Dr. Abdul Hayy al-Farmawi (penulis tafsir As-Sahl al-Mufid fi Tafsir al-Qur’an al-Majid).
- Sayyidah Nailah Hasyim Shabri
Ia adalah seorang mujahid, dai, dan penulis perempuan. Salah seorang murabithah di Al-Quds Palestina. Istri dari Syaikh Dr. Ikrimah Shabri, Khatib Masjidil Aqsha, mantan Mufti Al-Quds, dan Kepala Al-Hai’ah Al-Islamiyyah Al-‘Ulya (Lembaga Tinggi Islam) di Al-Quds. Kitab tafsirnya berjumlah 16 jilid, diberi judul Al-Mubshir Linurillâh. Tafsir ini menggabungkan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ijtihad dengan menitikberatkan pada permasalahan sosial dan pencarian solusinya dari ayat al-Qur’an.
- Prof. Dr. Aisyah Abdurahman bint Syathi’
Ia adalah seorang guru besar tafsir, peneliti, cendekiawan, dan penulis terkenal Mesir. Wanita pertama yang menjadi dosen di Universitas al-Azhar sekaligus wanita pertama yang mendapatkan penghargaan Raja Faishol dalam bidang sastra dan kajian keislaman. Lahir 1913 M dan wafat 1998 M. Kitab tafsirnya berjudul At-Tafsîr Al-Bayânî Li al-Qur’ân Al-Karîm.
Tafsir ini terdiri dari dua juz, tidak menafsirkan seluruh al-Qur’an, hanya menafsirkan beberapa surah dalam Juz Amma. Dalam juz pertama Prof. Dr. Aisyah Abdurahman menafsirkan surah ad–Dhuha, as–Syarh, az–Zalzalah, an–Naziat, al–Adiyat, al–Balad, dan at–Takâtsur. Juz kedua menafsirkan surah al–Alaq, al–Qolam, al–Ashr, al–Lail, al–Fajr, al–Humazah dan al–Maun.
Ia yang memelopori penggunaan manhaj bayani, sebuah metode yang mengeksplorasi lafaz al-Qur’an di berbagai ayat untuk mendapatkan makna yang diinginkan berdasar kajian stilistika[1], dan perenungan konteks khusus ayat dan surah serta konteks umumnya untuk mencari rahasia yang terkandung dalam lafaz tersebut. Manhaj ini dirancang oleh suaminya, Prof. Amin al-Khuli.
- Kariman Hamzah bint Abdul Lathif
Ia adalah seorang jurnalis dalam program keagamaan di televisi. Sering menjadi pemandu acara ulama terkenal seperti Syaikh Mutawali as-Sya’rowi, Syaikh Muhammad al-Ghozali, dan Syaikh Yusuf Qordhowi. Lahir di Mesir, 1948 M. Tafsirnya berjudul Al-Lu’lu’ Walmarjân fî Tafsîr al-Qur’an. Tafsir ini ringkas, menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, mencakup seluruh al-Qur’an dan diterbitkan dalam 3 jilid. Menggabungkan metode ma’tsur dan ma’qul, merujuk ke berbagai kitab tafsir klasik dan modern, dan menitikberatkan pada makna kebahasaan dan masalah-masalah sosial.
Sebelum menerbitkan tafsirnya, beliau memperlihatkannya kepada para ulama Mesir seperti Prof. Dr. Umar Hasyim, Syaikh Abdul Basith ad-Dhorir, juga Universitas al-Azhar as-Syarif yang memberinya lisensi untuk diterbitkan.
- dr. Fatin Mahmud al–Falaki
Ia adalah seorang dokter lulusan Universitas Ain Syam, juga alumni Institut al-Qur’an dan Ilmu al-Qur’an Mesir. Lahir tahun 1954 M. Beberapa kitab tafsir karyanya adalah, Tafsîr al-Qur’an Lisysyabâb dan Tafsîr al-Qur’an bil Qur’an: Kaifa Natadabbaru al-Qur’an.
Tafsir yang pertama disusun untuk memenuhi kebutuhan pemuda memahami al-Qur’an dalam waktu singkat. Tafsir ini disusun hanya satu jilid dan mencakup seluruh surah al-Qur’an dengan bahasa yang mudah dipahami. Beliau menggunakan uslub tafsir ijmali, yaitu metode yang menjelaskan makna ayat secara global sembari menerangkan beberapa kata yang perlu dijelaskan dengan redaksi yang ringkas dan mudah.
Tafsir yang kedua juga terbit dalam satu jilid. Disusun menggunakan manhaj qur’ani, yaitu metode tafsir yang berusaha menjelaskan ayat al-Qur’an dengan ayat lainnya. Tafsir ini hanya menampilkan ayat-ayat yang dijumpai tafsirnya dalam ayat lain. Beliau merujuk ke beberapa tafsir seperti Adhwa’ al-Bayan, Tafsir as-Sya’rowi, Tafsir Jalalain, dan Shofwat at-Tafâsir.
Editor: Achmad Fathurrohman
[1] Ilmu tentang penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra.
1 komentar
Assalamualaikum ustadz.
Afwan ana hendak bertanya, mengenai metode qur’ani yg digunakan oleh prof. Fatin Mahmud Al falaki itu gimana ya ustadz, soalnya yang saya pelajari hanya ada 4 manhaj/ metode saja dalam ilmu tafsir. Apakah seperti muhasabah ayat-ayat Al Qur’an, atau bagaimana ya ustadz?? Mohon penjelasannya 🙏🙏