• Beranda
  • Belajar Islam
  • Hukum Islam
  • Kisah Islam
    • Hikmatus Salaf
  • Tokoh Islam
    • Tadarus Pemikiran Iqbal
  • Kolom
  • Buku & Kitab
    • Kimiya-yi Saadat
  • Penerbitan
  • Privat
    • Al-Qur’an
    • Bahasa Arab
    • Video Kajian
  • Tentang
    • Kirim Tulisan
    • Kontak
    • Portofolio
    • Redaksi
Afkaruna.id
Beragama dengan Akhlak
Buku & KitabPenerbitan

Memandang Perempuan sebagai Manusia Seutuhnya

oleh Rara Zarary Juli 14, 2021
ditulis oleh Rara Zarary Juli 14, 2021 476 views

“…cara kita menyikapi pengalaman perempuan, baik secara biologis maupun sosial, akan menentukan keadilan jenis apa yang akan kita berikan pada perempuan.” (hlm.3)

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, karya Nur Rofiah yang meraih gelar doktor di bidang Tafsir dari Universitas Ankara Turki itu, menyebutkan ada beberapa jenis ketidakadilan yang dialami oleh perempuan karena ia menjadi perempuan.

Salah satu ketidakadilan itu ada dalam sistem patriarki. Sebuah sistem yang mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat atau kelompok sosial tertentu. Tak jarang terjadi pelecehan, penindasan, penyiksaan, dan jenis ketidakadilan lain yang dialami oleh perempuan.

Dalam buku ini, Dosen PTIQ Jakarta itu menyebutkan dengan jelas pengalaman biologis dan pengalaman sosial yang dialami perempuan, yang jarang dipahami pihak lain dan seharusnya menjadi pemahaman bersama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh alam. Baik bagi laki-laki juga bagi perempuan.

Adapun pengalaman biologis perempuan; mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Sedangkan pengalaman sosial perempuan meliputi stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Jika dari kedua pengalaman perempuan ini mampu dipahami dan dijadikan pertimbangan dalam segala hal termasuk menentukan kebijakan, dll maka hal itu akan menciptakan keadilan hakiki. Keadilan yang tak sebatas legal, formal, dan tekstual.

Beberapa penjelasan di atas sebenarnya telah menunjukkan fakta pada kita, betapa ketidakadilan selama ini telah terjadi pada perempuan karena menjadi perempuan. Padahal, Allah telah dengan tegas dalam Al Quran membincang soal pengalaman perempuan ini tidak semata-mata sebagai topik saja, melainkan sebagai perspektif. Dimana menunjukkan dan memerintahkan pada seluruh umat untuk memanusiakan manusia. Termasuk memanusiakan perempuan.

“Setiap manusia punya status melekat sebagai hamba Allah, artinya dilarang keras menghamba pada apapun dan siapapun selain Allah…, tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah, maka ketaatan kepada apa pun dan siapa pun selain-Nya adalah ketaatan kepada nilai kemaslahatan, bukan pada figur.” (hlm.75)

Ini menjadi bagian penting untuk disadari bersama, bahwa kita sebagai manusia yang hidup di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang memiliki kewajiban menghamba pada Allah, tidak pada lainnya, termasuk pada laki-laki, harta, benda, atau figur lainnya.

Pada abad ketujuh Masehi, Islam menegaskan bahwa: pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah. Ketiga, setiap manusia adalah khalifah fil ardh, yang punya mandat mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi.

Atas dasar pernyataan itu, maka jelas bahwa perempuan adalah manusia, bukan harta benda, bukan hamba laki-laki, bukan pula makhluk kedua setelah laki-laki. Sebab Al-Quran surat al-Hujurat [49]:13, dengan tegas menjelaskan bahwa semua makhluk di hadapan Allah itu sama, yang membedakan adalah takwa. Jika perempuan bertakwa maka dia adalah makhluk yang baik, pun dengan laki-laki yang bertakwa. Sebaliknya, bagi laki-laki atau perempuan yang tidak bertakwa, maka mereka adalah makhluk atau hamba yang tidak baik.

Jadi sekali lagi, perempuan dinilai tidak baik bukan karena dia adalah sebagai perempuan. Begitupun dengan laki-laki, laki-laki dianggap baik bukan karena secara fisik dia adalah laki-laki. Melainkan dari nilai sosial, spiritual, dan sikapnya sebagai manusia, khalifah fil ardh, dan khususnya sebagai hamba Allah SWT.

“Perkembangan kesadaran kemanusiaan perempuan, bahwa perempuan itu manusia seutuhnya ternyata berjalan sangat lambat.” (hlm.140)

Di zaman jahiliyah, sangat jelas, bahwa perempuan masih dinilai sebagai harta benda yang bisa diwariskan, ditukar, dijadikan hadiah, bahkan perempuan dijadikan hamba, yang kemudian oleh Nabi Muhammad dibebaskan dan dimuliakan. Tentu hal itu adalah bentuk teladan yang harusnya menjadikan kita sadar, bahwa perempuan adalah manusia yang harus dilihat dan dinilai secara utuh sebagai manusia, tidak dipandang rendah atau dianggap sebagai makhluk pelengkap.

Islam datang memuliakan perempuan, meski sampai saat ini masih banyak manusia yang tidak utuh memahami pesan Al Quran tentang betapa Allah memuliakan perempuan. Meski sudah banyak perjuangan untuk memanusiakan perempuan, namun sampai saat ini ketidakadilan pada perempuan masih saja terjadi. Baik itu dalam rumah tangga, media, lingkungan, hingga di ranah publik.

Pertanyaan yang mungkin sepele tapi ini kenyataan, “Siapa yang pernah kesulitan kencing atau berak karena harus memangku anaknya?” “Masih adakah perempuan yang bekerja di publik namun urusan rumah tangga menjadi tanggung jawab sepenuhnya?” “Masih musim pemaksaan pernikahan perempuan usia anak? Dan banyak pertanyaan lainnya.”

Masih tak mungkin kah dalam keluarga menerapkan sistem kesalingan? Saling membantu, saling memahami, saling mengasuh anak dan mengerjakan urusan rumah tangga? Jadi tak hanya menjadi kewajiban perempuan. Tak juga hanya menjadi beban ganda bagi perempuan yang notabenenya telah mengalami pengalaman biologis yang begitu menyita kekuatan. Ditambah dengan pengalaman sosial yang dikonstruk oleh lingkungan pada perempuan, betapa terganggunya psikologis perempuan, betapa kebahagiaan menjadi cita-cita yang begitu besar bagi mereka? Ironisnya, masih banyak ketidakadilan terjadi di lingkungan kita.

Bagi kamu yang membaca beberapa fakta di atas, dan merasa tidak mengalaminya, bersyukurlah mungkin kamu telah menikmati keadilan hakiki, keadilan yang dinikmati oleh laki-laki juga perempuan. Namun, kita perlu menyadari dan tetap peduli, agar keadilan itu juga terjadi pada orang lain atau lingkungan lain, sehingga semakin tersebar keadilan dan kesejahteraan bersama seluruh alam, tidak hanya cukup pada satu kelompok saja.

“Pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menistakan kemanusiaan adalah pelecehan terberat atas agama.” (hlm.151)

Termasuk pelecehan kepada perempuan dan tidak memanusiakan perempuan. Mari buka mata lebih lebar, dan membaca secara utuh pesan Tuhan Yang Maha Adil, yang tentunya adil terhadap perempuan sebagai manusia.

Cita-cita keadilan ini bisa kita ciptakan dimulai dari kelompok masyarakat terkecil, yaitu keluarga. Salah satunya adalah dengan menerapkan kesalingan antara suami-istri, baik dalam perkerjaan rumah hingga dalam mengasuh anak.

Untuk memahami lebih detail tentang keperempuanan, kemanusiaan, dan keislaman, silakan baca buku “Nalar Kritis Muslimah”. Di dalam buku ini terdiri dari beberapa esai dengan 4 bagian. Pertama, agama untuk perempuan. Kedua, memahami yang transenden. Ketiga, kemanusiaan sebelum keberagaman. Keempat, serpihan renungan.

Buku ini adalah buku refleksi sekaligus buku yang sedang ikut memperjuangkan keadilan hakiki dalam kehidupan ini. Sehingga buku ini saya rekomendasikan untuk semua kalangan, tidak hanya untuk perempuan namun untuk laki-laki, untuk saling memperjuangkan, dan tidak terjadi ketimpangan pemahaman. Mari baca buku keren dan menakjubkan ini! Ingat, membaca adalah salah satu kunci untuk mendapatkan kebahagiaan.

Judul Buku: Nalar Kritis Muslimah (Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, dan Keislaman)

Penulis: Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm.

Penerbit: Afkaruna.id

Kota Terbit: Bandung

Tahun Terbit: Agustus 2020

Tebal Buku: xiii + 225 hlm

kemanusiaanNur Rofiah
0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappEmail
Rara Zarary

Magister Ilmu Komunikasi UNS. Saat ini aktif menjadi redaktur tebuireng.online dan Komunitas Pesantren Perempuan.

sebelumnya
Menapaki Jalan Cinta Bersama Rumi
sesudahnya
Imam Abu Haris Al-Muhasibi: Founder Ilmu Tasawuf

You may also like

Islam Mendukung Perempuan Berkarier di Ruang Publik

Februari 24, 2023

Marāh Labīd: Kitab Tafsir dari Arab dengan Cita...

Juli 17, 2022

Menjadi Feminis Muslim

April 1, 2022

Seperti Memakai Kacamata yang Salah, Membaca Perempuan dalam...

Februari 28, 2022

Perempuan, Fitnah dan Persimpangan Tafsir Agama

Januari 1, 2022

Upaya Membumikan Syair Rumi

Oktober 7, 2021

Mengkaji Ulang Anggapan “Perempuan Sumber Fitnah”

Oktober 1, 2021

Perempuan Bukan Sumber Fitnah, Pentingnya Pahami ‘Mubadalah’

September 17, 2021

Buku Perempuan “Bukan” Sumber Fitnah Diluncurkan

September 2, 2021

Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!: Mengaji Ulang Hadis dengan...

Agustus 1, 2021

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Tulisan Terbaru

  • Islam Mendukung Perempuan Berkarier di Ruang Publik
  • Imam Ali, Masjid, dan Fragmen Sejarah yang Belum Diketahui
  • Marāh Labīd: Kitab Tafsir dari Arab dengan Cita Rasa Nusantara
  • Dilema Mualaf: Urgensi Madrasah Mualaf di Indonesia
  • Menjadi Feminis Muslim

Tulisan Populer

  • 1

    Al-Fiqh Al-Akbar: Kitab Akidah Karya Imam Abu Hanifah

    April 29, 2020
  • 2

    Perjalanan Menuntut Ilmu Imam Asy-Syadzili: Diusir Guru Tiga Kali Hingga Lahirnya Thariqah Syadziliyah

    September 15, 2019
  • 3

    Faishal al-Tafriqah: Karya Imam al-Ghazali yang Mendedahkan Takfirisme

    Oktober 30, 2019
  • 4

    Imam an-Nasafi, Ulama Besar yang Tak Banyak Dikenal

    Agustus 14, 2019
  • 5

    Sayidina Ali dan Cara(nya) Membela Tuhan

    Juni 28, 2019

Kategori

  • Belajar Islam
  • Buku & Kitab
  • Hukum Islam
  • Kisah Islam
  • Kolom
  • Penerbitan
  • Tokoh Islam

Afkaruna.id didirikan untuk menyediakan bacaan berkualitas yang diulas secara mendalam. Kami fokus mengulas konten akhlak dan kisah Islam, karena wilayah ini merupakan titik temu berbagai pemikiran. Dan kami selalu percaya, akhlak ada di atas ilmu dan melampaui sekat-sekat golongan, mazhab, dan kelas sosial.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Email
Footer Logo

Villa Pasirwangi Blok C33, Bandung
@2019 Copyright Afkaruna.id. All Right Reserved. Redaksi.


Back To Top
Afkaruna.id
  • Beranda
  • Belajar Islam
  • Hukum Islam
  • Kisah Islam
    • Hikmatus Salaf
  • Tokoh Islam
    • Tadarus Pemikiran Iqbal
  • Kolom
  • Buku & Kitab
    • Kimiya-yi Saadat
  • Penerbitan
  • Privat
    • Al-Qur’an
    • Bahasa Arab
    • Video Kajian
  • Tentang
    • Kirim Tulisan
    • Kontak
    • Portofolio
    • Redaksi