Sinopsis
Berabad-abad lamanya perempuan mendapatkan stigma sebagai sumber fitnah. Hal itu lahir karena adanya prasangka yang didasari oleh konstruksi sosial. Diakui atau tidak, pandangan serupa itu juga lahir karena adanya Hadis-Hadis yang-jika dipahami secara literal-tidak memihak perempuan.
Bagaimana seharusnya kita memperlakukan teks-teks agama yang selama ini disalahpahami sebagai dasar pembenaran terhadap prasangka dan perilaku yang tidak adil kepada perempuan? Apakah ada kemungkinan untuk memberikan makna atau tafsir yang lebih ramah terhadap perempuan?
Melalui metode mubádalah, Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan pembacaan teks yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah dan subjek utama dalam teks-teks keagamaan. Makna teks harus selaras dengan visi rahmah li al-álamin dan akhlak mulia yang dibawa oleh Islam, sehingga menghadirkan pemahaman yang ramah terhadap laki-laki dan perempuan.
Endorsemen
“Buku ini adalah hasil renungan panjang Penulis dalam aktivitasnya menggagas mubadalah. Sebuah kerangka konseptual yang genuine Islamic sekaligus berwawasan keindonesiaan.”
-Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
Rektor Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta
“Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah! merupakan hasil kerja intelektual Penulis sebagai seorang akademisi, dai, sekaligus aktivis gender. Sejalan dengan gagasan teori mubadalah, buku ini memberi kita cara pandang baru terhadap setiap teks yang terkesan atau bahkan secara tekstual menyudutkan jenis kelamin tertentu, karena Al-Qur’an dan Hadis mengamanatkan kesetaraan.”
-Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.A.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tentang Penulis
Faqihuddin Abdul Kodir–biasa disapa Kang Faqih — adalah aktivis jaringan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Sehari-hari mengajar di IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Cirebon, dan Ma’had Aly Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Ciwaringin, Cirebon.
Kang Faqih mendalami agama Islam di pesantren Dar al-Tauhid, Cirebon (1983-1989) di bawah asuhan K.H. Ibnu Ubaidillah Syathoridan K.H. Husein Muhammad. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Syari’ah Universitas Damaskus, Syria dan Fakultas Dakwah Abu Nur, Damaskus (1989-1995), S2 di Fakultas Ilmu Wahyu IIUM Kuala Lumpur (1996-1999), dan S3 di ICRS UGM Yogyakarya (2010-2015).
Selain mengajar dan mngisi berbagai kegiatan pendidikan, ia juga dipercaya memegang beberapa jabatan penting, seperti Sekretaris Nasional Alimat (Gerakan untuk Keadilan Keluarga Muslim Indonesia), salah satu Ketua Yayasan Fahmina Cirebon, Pengawas Perhimpunan Rahima, Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU, dan Pengurus Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan (KUPI). Dan mendirikan situs Mubadalah.id–sebuah portal Ilsma yang mempromosikan keadilan relasi laki-laki dan perempuan.
Gagasannya terekan dan tersebar dalam berbagai tulisan dan buku. Ia adalah seorang penulis yang produktif. Di antara karyanya yang cukup populer adalah Qiraa’ah Mubadalah (2019), 60 Hadis Sahih hak-hak Perempuan dalam Islam (2019), Sunnah Monogami (2017), Pertautan Tek dan Konteks dalam Fiqh Mu’amalah (2017), Kitab Nabiyurrahmah (2013), Kitab Manba’ussa’adah (2011), Kitab al-Sittin al-‘Adliyah (2010), Hadith and Gender Justice (2007), Kodrat Perempuan dalam Islam (2004).
Di samping menulis buku, KangFaqih juga menggubah sejumlah lagu shalawat tentang relasi keadilan dan kesalingan laki-laki dan perempuan, seperti Shalawat Musawah (2001), Shalawat Awliya (2003), Setara di Hadapan Allah (2003), Shalawat Samara/Mubadalah(2015) dan Kasih (2020).
Kang Faqih dapat disapa melalui Instagram: @faqihabdulkodir Facebook: Faqih Abdul Kodir
Spesifikasi Buku
Ukuran: 14 x 20,5 cm
Kover: Soft Cover
Kertas: Bookpaper 57
Berat: 300 gram
Tebal: xxviii + 240 halaman
Harga: Rp. 89.000